资讯

"Dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun," demikian ancaman ke pemerkosa dalam RUU KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (29/8/2019). Apakah rumusan ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika pelaku perzinaan diancam hukuman pidana penjara 1 tahun dalam draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka pelaku ...
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah telah menyerahkan draf final Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada DPR pada Rabu ... perkosaan yang usia kehamilannya tidak ...
Baca juga: RUU KUHP: Seks Oral Dipenjara 12 Tahun Namun jika permohonan grasi terpidana mati ditolak dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 tahun sejak grasi ditolak bukan karena terpidana ...
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dipastikan mengikuti perkembangan ...
yang disiarkan BTV, Senin (12/12/2022). Dikatakan Damanik ... Ia sependapat apabila RUU KUHP ini telah melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya disahkan. Dalam satu tahun terakhir, bahkan Taufan ...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah mengusulkan Pasal 276 ayat 1 tentang Pemidanaan Dokter atau Dokter Gigi Ilegal yang masuk ...