News
"Kedua pelaku, HF (40) dan IR (21), mengakui bahwa mereka merusak makam tersebut untuk mengambil kayu ulin dan besi fondasi makam guna dijual," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo di ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results