yakni soal batas akhir laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) triwulan pertama 2025 pada 17 April tahun ini. "Kami imbau kepada pelaku usaha untuk segera melalukan pelaporan LKPM triwulan satu," kata ...
Keterlambatan dalam pelaporan dapat menghambat upaya kita untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya. Adapun yang wajib melaporkan LKPM triwulan IV 2024 adalah pelaku usaha menengah ...
Keterlambatan dalam pelaporan dapat menghambat upaya kita untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tuturnya. Adapun yang wajib melaporkan LKPM triwulan IV 2024 adalah pelaku usaha ...
Kami optimis dapat mencapainya dengan dukungan dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha," lanjut dia. Pelaporan LKPM Triwulan IV (Oktober-Desember 2024) wajib bagi usaha menengah dan besar.