Ketiga terdakwa, yaitu Zainal Abidin (35), kepala dusun di Desa Sah Raja, Rabusah (26), Sekretaris Desa, & Irwansyahdi (30), juga seorang kepala ...
Ketiganya telah menjalani beberapa kali persidangan atas keterlibatan mereka dalam penjualan organ harimau dan beruang madu yang merupakan satwa dilin ...