资讯

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang telah mendapatkan keterangan memenuhi syarat dari ...
Selanjutnya, dari hasil penelusuran KSOP Kelas III Tarakan, kapal tersebut memang benar berlayar dari Pulau Bunyu tujuan Tarakan tanpa memiliki SPB dimana saat ini kasus KM Azhar sudah masuk ...