资讯

Dua pemuda mabuk serang pesilat di Bantarsari, Cilacap. Korban alami luka leher akibat celurit. Polisi ungkap pelaku lewat ...
Perseteruan antara Klinik GSC dengan Beauty District kini makin memanas. Pemilik Klinik BD, DJR melaporkan pemilik Klinik GSC ...
Niat mengembangkan usaha kecantikan, kerja sama antara Klinik Beauty District (BD) dan Klinik GSC justru berakhir di ranah ...
KERJA sama antara Klinik BDdan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IKatas dugaan perusakan intimidasi ...
Jakarta, VIVA - Kerja sama antara Klinik BD dan Klinik GSC, guna mengembangkan usaha kecantikan, berujung ke ranah hukum.
tirto.id - Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dalam hukum pidana Indonesia secara khusus mengatur tentang tindak penganiayaan. Penganiayaan dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan ...
JAKARTA, KOMPAS.com – ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) menilai bahwa waktu berlakunya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru pada awal 2026 tidak seharusnya dijadikan alasan untuk ...
Namun setelah diselidiki, kabar hilangnya Adella ternyata hoaks. Anak itu tak pernah hilang, ia aman di rumah bersama keluarga. Ternyata, berita palsu itu merupakan karangan si ibu, imbas permasalahan ...
Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun. Kemudian Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. Pasal 351 KUHP dengan ...
"Peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," ujar Zaenudin saat dihubungi, ...
Penyanyi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelecehan terhadap nama marganya. Rayen menyebut tindakan Ahmad Dhani yang kembali memelesetkan namanya menjadi ...
Ilustrasi. Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke Polisi. (CNN Indonesia/Andry Novelino). Jakarta, CNN Indonesia-- Perseteruan antara musisi senior Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono kini berujung ke ...