资讯

Pemanggilan tersebut untuk membahas secara bersama terkait Surat Edaran (SE) pelarangan produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian ...
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 itu salah satunya mengatur soal larangan produksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter. Gubernur Bali Wayan Koster ...
ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari. Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang mencantumkan arahan bahwa pengusaha air minum dilarang memproduksi air ...