Perusahaan tambang melaporkan warga atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHPidana dan/atau Pasal 170 KUHPidana.
Tersangka kematian Darso warga Semarang adalah Kanitgakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Tersangka AKP Hariyadi.
Dia juga dikenai pasal Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) soal obstruction of justice. Apa itu Obstruction of Justice dan Beleidnya? Dilansir dari Antikorupsi.org ...
Rusma, yang merupakan ASN di Pemkot Serang, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana. "Menyatakan Terdakwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dengan maksud untuk ...