资讯
DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mendukung kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait larangan produksi dan penjualan air minum dalam ...
KETERANGAN - Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Wiswa Sabha pada, Kamis 10 April 2025. Polemik Larangan Jual Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter di Bali, Koster: Izin Tidak Akan Diberikan ...
Suara.com - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersih Sampah menuai protes dari kalangan pengusaha, terutama pada poin pelarangan minuman kemasan plastik kecil.
Dalam bagian larangan dan pengawasan, poin 4 dan 5 menjadi sorotan. Pasalnya, di sana termuat larangan bagi lembaga usaha untuk memproduksi air mineral kemasan plastik sekali pakai dengan volume ...
Ia menerima kit badan dalam kemasan hitam berkilat terdiri dari spoiler bawah bampar hadapan, skirt sisi, diffuser belakang dan juga spoiler bumbung lebih besar. Kemudian badan Mazda 3 Concept ini ...
Koster menegaskan, bahwa soal keberatan itu silakan saja tapi aturan soal larangan air kemasan plastik dibawa satu liter tetap berjalan. Gubernur Bali, Wayan Koster merespons soal Asosiasi Perusahaan ...
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lamhot Sinaga menyebut penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan ...
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 itu salah satunya mengatur soal larangan produksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter. Gubernur Bali Wayan Koster ...
DENPASAR, KOMPAS.com- Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat merasa keberatan terkait aturan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang produksi dan penjualan ...
Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dalam upaya mengurangi sampah plastik dengan melarang peredaran kemasan air minum dalam plastik di bawah 1 liter. Kebijakan ini tertuang dalam Surat ...
DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Pulau Dewata terbebas dari sampah air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter pada tahun 2026. Komitmen ...
0,5 gram Rp813.500 1 gram Rp1.627.000 2 gram Rp3.254.000 3 gram Rp4.881.000 5 gram Rp8.135.000 10 gram Rp16.270.000 25 gram Rp40.675.000 50 gram Rp81.350.000 100 gram Rp162.700.000 250 gram ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果