Dia menyebutkan limbah tersebut diduga diangkut menggunakan kapal MT TUT GT 74 berbendera Indonesia. Kapal tersebut, kata dia, dimiliki oleh PT PEL yang beralamat di Kota Batam, Kepulauan Riau. “Kapal ...
TEMPO.CO, Batam - Aparat kepolisian menduga limbah minyak hitam yang mencemari pantai di Batam berasal dari kapal yang terbakar di perairan Malaysia. Sampai saat ini, pemerintah dan masyarakat ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memutus perkara pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) asal Singapura yang memasuki wilayah Indonesia. Terdakwa bernama Chosmus Palandi (48 ...
Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan tersangka W (30 tahun), Direktur PT. PNJNT warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
BARANG bekas bengkel berupa besi biasanya hanya masuk ke pencari rosokan atau menjadi besi tua. Namun, di tangan orang ...