资讯
LOGO UGM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban maupun saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah ...
Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023. Berdasarkan hal tersebut, lanjut Andi, UGM menilai Edy telah terbukti melanggar kode ...
"Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, komite pemeriksaan menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) ...
Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, melakukan tindak kekerasan seksual di kediaman pribadinya. Pelaku melakukan kegiatan diskusi bimbingan di luar kampus dan pelecehan seksual verbal di ...
Pemecatan ini dilakukan UGM karena Edy terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m ...
Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Edy terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m ...
Sanksi diberlakukan kepada terlapor karena sudah terbukti: Melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf ...
Dari hasil pemeriksaan, EM dinilai telah melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf I Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023, yang menegaskan larangan tindakan kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.
Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf ...
Komite menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan ...
Atas temuan tersebut, EM dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan kode etik dosen. Sebagai langkah awal, EM telah dibebastugaskan dari semua ...
Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果