Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan saya yang berjudul Guru Ukit: Pelabuhan Batin Kaum Sasak Subaltern. Karena tulisan itu banyak direspons dari berbagai perspketif, termasuk oleh Bung ...
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Sempadan Danau, sempadan sungai kedalaman 3 meter di perkotaan tidak ...