News

Jakarta, Beritasatu.com - Sholat (salat) jamak dan qasar adalah keringanan yang diberikan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah sholat, terutama saat sedang dalam perjalanan. Meskipun sering ...
Hukum dari salat qasar ialah mubah, boleh dilakukan jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, seperti dikutip dari tulisan bertajuk "Qashar dan Jamak Shalat" dalam portal NU Jawa Barat ...
Salat jamak adalah menggabungkan dua waktu salat dalam satu waktu. Ada dua jenis salat jamak: - Jamak taqdim: Menggabungkan salat Zuhur dengan Asar atau Magrib dengan Isya di waktu salat yang pertama.